Wednesday, 23 September 2020

TATARAN PEMAHAMAN DALAM SASTRA

TATARAN PEMAHAMAN DALAM SASTRA Oleh : M. Raudah Jambak* Penggunaan istilah terkadang membuat penulis atau pembicara selalu khilap dengan makna dasar dari kata-kata yang dituangkannya. Mungkin seorang pembaca atau pendengar mencoba memahami dan memaklumi pemaknaan yang tertuang itu. Bombastiskah? Atau ambigu? Dalam pembicaraan bahasa memang ada yang disebut dengan polisemi yang berarti satu kata banyak arti, tetapi dia tidak terlepas dari makna dasarnya. Berbeda dengan homonim yang memiliki pengucapan dan penulisan yang sama tetapi berbeda arti, hanya saja tidak ada hubungan dengan makna dasarnya. Hal-hal yang berkenaan dengan persoalan di atas tentu berdasarkan wilayah tata bahasa. Tetapi ketika kita masuk ke dalam tataran sastra, persoalan itu tentu memiliki pemahaman yang berbeda pula. Di wilayah sastra, bahasa hanya sebagai media. Ia lebih cenderung kepada makna-makna tersirat dan tersuruk, bukan tersurat. Namun demikian etika, estetika, dan logika tentu tidak bisa kita kesampingkan. Wilyah-wilayah seperti ini yang menyebabkan seorang penulis atau pembicara selalu luput memahaminya. Misalnya, ketika seseorang membahas persoalan bahasa tentu ia harus masuk ke dalam wilyah tersurat dalam hal pemaknaan. Namun, ketika ia mengkaji persoalan sastra tentunya ia pun harus masuk ke dalam hal-hal tersirat, terutama persoalan ambiguitas. Jika terjadi hal yang sebaliknya, maka akan muncul pro-kontra pemahaman. Pro-kontra pemahaman ini yang sering terjadi. Bahasa lisan tentu memiliki perannya sendiri, jika dibandingkan dengan bahasa tulisan. Berbeda lagi ketika kita berhadapan dengan bahasa isyarat. Metode berbahasa ini tentu berbeda wilayah pemahaman. Bahasa tulisan masuk kepada tataran konsep. Sementara bahasa lisan dan isyarat masuk kepada wilayah aksi atau tindakan. Nah, bahasa konsep dan bahasa tindakan ini tentu bisa kita pilah-pilah lagi ke wialyah yang berbeda pula. Berdasarkan hal di atas, ada hal yang menarik jika kita membaca tulisan yang ter tuang di ruang Rebana Analisa. Tulisan-tulisan yang bernas itu selalu menyinggung persoalan politik dan sastra. Politik dalam sastra, atau sastra dalam politik. Tulisan-tulisan Yulhasni, Budi P. Hates, T. Agus Khaidir, Jones Gultom, dsb, membicarakan persoalan itu. Yulhasni dengan ‘kepiawaiannya’ selalu menulis tulisan-tulisan yang ‘menggugah-rasa’ kita tentang hal itu, termasuk ketika membahas ‘Teks-teks Semu pada Karya Sastra Sumut’ (Rebana Minggu, 30/11). Yulhasni mengungkapkan, Polemik sastra dan politik memang tidak pernah berujung. Jika dikaitkan dalam teks sastra di daerah ini, maka polemik itu akan berhenti kepada kesimpulan sementara: sastra di daerah ini hanyalah teks-teks semu tanpa makna. Teks semu itu ketika puisi, cerpen dan naskah drama menjauhkan diri dari kenyataan yang terjadi di sekitar lingkungan kepengarangan itu sendiri. Saat membaca puisi Hasan Aspahani bertajuk Ke Medan dan Banyak Kemudian, yang ditemukan adalah teks semu sebagai simbolisasi puisi. Hasan menulis, Ia dengar gema/jazz mengapungi Selat Malaka/deretan toko-toko menawarkan bika//. Teks dalam puisi M Raudah Jambak bertajuk Medan Putri tidak lain adalah rangkaian teks semu yang hanya memberikan penjelasan tentang sejarah kota yang tinggal kenangan. Apa yang hendak kita petik saat membaca teks seperti ini: Oooi/Akulah si Guru Patimpus/semua duri kubuat hambus/semua onak kubuat mampus/dan/kepadamu aku bercerita/di tanah deli ini medan putri berdiri/maka/kepadamu aku serahkan/sebagai catatan dalam ingatan//. Teks semu dalam sastra diibaratkan sebagai cerminan akrobat kata-kata. Teks dituangkan dalam gagasan tanpa dipahami bahwa teks harus memberi pesan. Polemik Hamsad Rangkuti dengan F Rahardi dalam tajuk akrobat kata-kata pernah jadi trend yang asyik dicermati. Terlepas bahwa polemik itu berhenti pada batas wacana, tetapi hal itu memberi satu pesan bahwa teks sastra seharusnya tidak berhenti pada kata. Hamsad Rangkuti menulis, sastra adalah kebohongan. Beberapa puisi Ilham Wahyudi yang terbit di harian ini bisa dikategorikan sebagai bentuk akrobat kata-kata itu. Puisi-puisinya adalah narasi kehidupan dalam keseharian kita yang juga kadang semu. Bagi yang mengenal Yulhasni tentu akan memahami persoalan ini. Memahami arah tembaknya. Haya Aliya Zaki ada menuliskan tentang Yulhasni, katanya menurut Yulhasni bukan orang yang tergolong produktif menulis. Selain rutinitas sebagai wartawan, proses kreatifnya hanya sampai cerpen. Jujur, ia tak piawai merangkai puisi. Tapi ia hobi menulis kritik dan esai sastra. Yulhasni melihat dunia sastra Sumut adem ayem saja, maka sesekali ia melempar ide dan mengkritik orang-orang. Ia suka ’ribut-ribut’ dalam konteks kreativitas. Biar semangatlah!, ungkap Yulhasni yang juga dosen Jurnalistik dan Menulis Kreatif di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) ini, santai. Meski merasa paling tak pintar menulis puisi, karya Yulhasni yang termaktub dalam buku-buku antologi, antara lain Rezim, Surat Buat Merah Putih, Muara III, Koin Satu Milyar, Kado Ulang Tahun, Amuk Gelombang, dan Kosong, justru berupa puisi. Selain menulis puisi, pria yang sehari-hari juga menjadi pelatih tetap jurnalistik dan calon wartawan di beberapa instansi ini pernah menggarap beberapa naskah teater dan telah dipentaskan. Karya serupa cerpen, kritik, esai sastra, politik dan HAM, terbit di sejumlah media massa lokal dan nasional. Dengan menulis, Yulhasni bisa berteriak dan bersuara bebas. Dengan menjadi penulis, ia bisa memposisikan diri sejajar dengan siapa pun. Ia bisa berdiri tegak dengan politisi, pejabat, pengusaha, perampok, pelacur, dan semua orang di dunia ini.Yulhasni sangat menyukai tulisan bertema pergerakan. Nah, kembali ke persoalan, menarik apa yang dituangkan Yulhasni, bahwa karya sastra Sumut hanya teks-teks semu belaka. Jika kita masuk ke wilayah sastra, maka Yulhasni sudah menyampaikan hal yang benar. Dalam pengertian semu berati tampak seperti asli (sebenarnya), padahal sama sekali bukan yang asli (sebenarnya). Begitu juga pemahaman akrobatik yang berarti peragaan yang hebat dan mengagumkan persoalan ketangkasan. Sastra dalam hal ini puisi maupun cerpen memang semu (fiktif) dan ia lebih kepada bahasa konsep dalam bentuk tulisan. Tetapi jika dikatakan ia dikatakan akrobatik, maka ia lebih kepada bahasa tindakan (aksi), inipun jika ia ditampilkan dalam sebuah wilayah pertunjukan. Pemahaman kontradiktif Yulhasni ini sangat menarik untuk dikaji ulang. Jika ia menyatakan semu dalam pengertian bahwa sastra memang karya imajinatif dan dimulai dari sebuah khayalan. Sastra bukan kebohongan meski lahir dari proses kontemplasi batin. Sayangnya jika dikaitkan dengan proses transformasi teks ke dalam sikap dan tindakan, seringkali kata-kata hanya kebohongan yang terlanjur dianggap sebagai kebenaran. Praktik kebohongan itu dibungkus dalam beberapa fakta seperti sastrawan yang tidak peduli dengan nasib sesama. Beberapa kenyataan di sekitar kita dalam kantong-kantong kesenian di daerah ini memberi fakta tentang itu semua. Pertanyaan kita, apakah sastrawan di daerah ini jujur dalam berkarya? Teks sastra yang diciptakan sastrawan di Sumut perlu dikritisi dalam bingkai kejujuran tersebut. Problemnya tidak sederhana kita memahami teks dalam bingkai penciptaan karya secara kontinu dan berkesinambungan saja. Saya tidak pernah bisa yakin, kuantitas penciptaan selalu jadi ukuran keberhasilan sastra di daerah ini. Kualitas pun tentu juga harus dilihat dengan perspektif penafsiran kaum akademik yang justru terkadang hanya melihat teks secara parsial. Peran kaum akademik hanya memarkirkan sastra ke dalam ruang-ruang pustaka. Dalam perspektif teori new historicism, sastra tak bisa dilepaskan dari praksis-praksis sosial, ekonomi, dan politik karena dia ikut mengambil bagian di dalamnya. Maka muncul persoalan apakah seorang komentator harus menjadi seorang pionir. Seorang pelatih harus menjadi pemain? Sebagai bahasa konsep, ia menawarkan gagasan untuk menghadirkan bahasa tindakan. Minimal mengajak pembaca untuk merenung dalam menyusun kekuatan baru sebelum bertindak. Orang bijak mengatakan, jangan lihat siapa yang menyampaikan tetapi renungkan, pahami apa yang disampaikan. Jika pesan yang disampaikan itu ke arah kebaikan, maka wajarlah kiranya kita masuk ke wailayah aksi (tindakan), walaupun yang menyampaikan itu penjahat besar sekalipun. Akhirnya, terserah pada kita menerima atau menolak. Seperti halnya, Iblis yang mengajarkan manusia menghafal ayat kursi. Bahasa konsep akan menimbulkan tindakan, bukan adalah tindakan. Persoalan kejujuran adalah wilayah perenungan, bukan penilaian. Urusan ketuhanan, bukan manusia. Pemahaman akrobatik jika dimaksudkan adalah sebagai lompatan-lompatan, juga perlu ditinjau ulang. Daya ungkap puisi dengan cerpen tentu jauh perbedaannya. Lompatan-lompatan dalam puisi jauh berbeda dengan cerpen. Begitu juga antara cerpen dengan novel. Apalagi jika kita berhadapan dengan model prosa lirik, tentu memiliki lompatan yang berbeda jika dihadapkan dengan cerpen biasa. Akhirnya, sebagai sebuah konsep saya sangat setuju dengan tataran yang ditawarkan Yulhasni. Tetapi jika konsep sama dengan tindakan kita lihat dulu wilayah pemahamannya. Salam. *Penulis adalah Direktur Komunitas Home Poetry

No comments: