Thursday 3 July 2008

Kritik Sastra dalam Perspektif Feminisme

Gunoto Saparie


DEWASA ini di berbagai belahan dunia, perempuan mulai bangkit mempertanyakan dan menggugat dominasi dan ketidakadilan yang terjadi dalam sistem patriarkhi. Perempuan selama ini memang telah mengalami subordinasi, represi, dan marjinalisasi di dalam sistem tersebut, di berbagai bidang, termasuk di bidang sastra. Dalam sejarah kesusastraan di berbagai wilayah, kita akan melihat berbagai keadaan yang memiliki persamaan sehubungan dengan keberadaan perempuan di bidang ini, yakni tersubordinasi dan termarjinalisasinya keberadaan mereka, baik pada tataran proses kreatif, kesejarahan, maupun sosial.

Di Indonesia, seperti pernah dikatakan Nenden Lilis A, keterpojokan perempuan di dunia sastra juga terjadi, meski tak seseksis di Amerika. Sejarah kesusastraan kita sempat mencatat nama-nama dan karya-karya perempuan. Tetapi dalam penilaian terhadap karya-karya mereka banyak terjadi pengabaian. Kritik kesusastraan lebih banyak difokuskan pada karya laki-laki sehingga pendeskripsian tentang wawasan estetik hanya didasarkan pada apa yang dicapai oleh laki-laki. Akibatnya, apa yang pernah dicapai perempuan, yang sebenarnya penting, tidak terjelaskan.

Maria Amin, misalnya. Penyair ini hidup di zaman Jepang. Saat itu, bentuk puisi kita mulai membebaskan diri dari aturan-aturan puisi lama dan menerima bentuk puisi Barat yang lebih bebas, terutama dari Eropa, seperti soneta, dan juga bentuk-bentuk lain seperti dilakukan Chairil Anwar. Maria Amin tampil dengan sajak berbentuk prosa yang belum dilakukan penyair sebelumnya. Namun, tak ada kritikus yang melihat hal ini sebagai suatu fenomena, apalagi menilainya sebagai pembaru puisi Indonesia.

Selain pada tingkat kesejarahan di atas, contoh lain dapat dilihat secara sosial pada pelibatan penulis-penulis dari kalangan perempuan dalam even-even sastra. Paling tidak hingga 1990-an, sebelum gencar desakan-desakan untuk memberi perhatian yang proporsional terhadap perempuan, even-even sastra sangat jarang melibatkan perempuan. Kasus-kasus lainnya terlihat dari minimnya perempuan yang terlibat dalam kesusastraan. Selain minim, usia berkarya mereka pun relatif pendek (pada umumnya mereka berhenti setelah memasuki lembaga perkawinan). Hal ini menunjukkan bahwa untuk berproses kreatif, perempuan mengalami hambatan sosiologis.

Kondisi-kondisi timpang di atas, seiring gerakan feminisme di berbagai belahan dunia dan berkembangnya kajian-kajian perempuan, dipertanyakan para feminis. Para feminis melihat perlu ada pengkajian dan penyusunan ulang terhadap kondisi kesusastraan itu dengan apa yang kemudian dinamakan kritik sastra feminis.

Kritik sastra feminis secara teknis menerapkan berbagai pendekatan yang ada dalam kritik sastra, namun ia melakukan reinterpretasi global terhadap semua pendekatan itu. Kritik yang mula-mula berkembang di Prancis (Eropa), Amerika, dan Australia ini merupakan sebuah pendirian yang revolusioner yang memasukkan pandangan dan kesadaran feminisme (pandangan yang mempertanyakan dan menggugat ketidakadilan yang (terutama) dialami perempuan yang diakibatkan sistem patriarkhi) di dalam kajian-kajian kesusastraan.

Lebih adil dan proporsional

Dengan kritik itu diharapkan penyusunan sejarah, penilaian terhadap teks-teks yang ditulis perempuan menjadi lebih adil dan proporsional. Karena itu terdapat dua fokus di dalam kritik ini. Fokus pertama adalah pengkajian ulang sejarah kesusastraan, termasuk mengkaji lagi kanon-kanon yang sudah lama diterima dan dipelajari dari generasi ke generasi dengan tinjauan feminis dan menggali kembali karya-karya dan penulis-penulis dari kalangan perempuan yang ter(di)pendam selama ini.

Fokus kedua, mengkaji kembali teori-teori dan pendekatan tentang sastra dan karya sastra yang ada selama ini dan tentang watak serta pengalaman manusia yang ditulis dan dijelaskan dalam sastra. Selama ini para feminis melihat ada pengabaian terhadap pengalaman-pengalaman perempuan. Di sini, kritik sastra feminis menyediakan konteks bagi penulis perempuan yang mendukung mereka agar mampu mengungkapkan pengalaman, perasaan, dan pikiran yang selama ini diredam.

Tetapi, perlu dicatat, seperti gerakan/ideologi feminis itu sendiri yang tidak monolitik (terdiri atas berbagai aliran), kritik sastra feminis yang memang tumbuh dari gerakan ini, juga tidak monolitik.

Feminisme terdiri atas aliran-aliran liberalis, marxis, sosialis, eksistensialis, psikoanalitik, radikal, posmodern, dan lain-lain, yang masing-masing memiliki perbedaan pandangan/penekanan dan tak jarang bertentangan. Ada feminisme yang sangat maskulin, ada yang antimaskulin, ada pula yang ingin menjadi partner dengan maskulinitas.

Hal ini berpengaruh pula di dalam cara memandang, menilai, dan menetapkan kriteria-kriteria kesusastraan yang sesuai dengan pandangan feminisme. Tokoh-tokoh seperti Helena Cixous, Virginia Wolf, Kate Millet, dan lain-lain, yang merupakan kritikus sastra feminis berasal dari aliran yang berbeda. Cixous misalnya, penganut feminisme postmodern, Wolf adalah seorang feminis marxis, dan Millet seorang feminis radikal. Keberagaman itu dapat saling mengisi, tapi dapat bertentangan dalam pengejawantahannya dalam kritik sastra feminis.

Berdasarkan keberagaman ini, dalam kritik sastra feminis ditemukan kritik gynocritics, ideologis, melakukan kajian terhadap sejarah karya sastra perempuan, gaya penulisan, tema, genre, dan struktur tulisan wanita yang lebih menekanan perbedaannya dengan tulisan laki-laki. Kritik sastra feminis ideologis memusatkan perhatian pada cara menafsirkan teks yang melibatkan pembaca perempuan.

Yang dikaji adalah citra/stereotip perempuan dan meneliti kesalahpahaman mengenai perempuan. Kritik sastra feminis sosialis/marxis melihat tokoh-tokoh perempuan dalam karya sastra dari sudut kelas-kelas masyarakat, dan kritik sastra feminis psikoanalitik menolak teori Sigmund Freud dalam pengkajian karya sastra. Masih banyak ragam lainnya, seperti kritik sastra feminis lesbian, dan ras (etnik).

Memang sulit untuk menyangkal, bahwa ada banyak perubahan yang terjadi di dunia sastra Indonesia dalam kurun lima tahun terakhir. Salah satu gejala perubahan yang sering muncul menjadi diskursus publik adalah lahirnya para penulis perempuan dengan karya-karya yang dianggap menawarkan kebaruan, laris di pasaran, dan beberapa emansipatoris. Banyaknya pembahasan tentang karya para penulis perempuan memancing munculnya perdebatan tentang kualitas kritis dan emansipatoris dari karya-karya ini dalam kolom-kolom di media massa. Semuanya menjadi begitu riuh: banyak orang berbicara tentang perempuan, karya, dan intertekstualitas yang melingkupinya.

Gejala perubahan kedua berkait dengan sedemikian terbukanya akses media massa untuk para penulis ini. Lalu lintas yang dahulu sedemikian terjaga antara yang sastra dan yang bukan, yang tinggi dan yang rendah, yang kanon dan yang populer, sekarang ini bisa mereka lintasi dengan mudah dan tanpa beban. Mereka muncul di media massa tidak saja berkait dengan konsep atau gagasan tentang karya yang mereka publikasikan, tetapi juga-sering kali-berkelindan dengan kehidupan dan sejarah personal mereka. Tetapi, siapa yang mengira bahwa bayang-bayang perubahan itu telah terjadi sejak enam atau tujuh dekade yang lalu? Mengapa elan perubahan itu seperti melintas begitu saja tanpa jejak dalam perkembangan sastra Indonesia sering kali tak terlacak dan tak tercatat?

Dalam perkembangan ilmu sosial sekarang ini, nilai personal dari penelitian tentang perempuan merupakan sesuatu yang secara tidak langsung memberikan ciri khas bagi perspektif feminis. Pengalaman ditimbang sebagai "sesuatu yang tidak bebas gender", yang berarti bahwa gender adalah elemen yang turut membentuk apa yang disebut sebagai pengalaman. Karenanya, pengalaman personal peneliti sebagai bingkai analisis merupakan bagian dari metodologi yang seharusnya dipertimbangkan sebagai nilai lebih.

Dalam pandangan Elain Showalter, ada sejumlah tahapan yang terjadi dalam perkembangan kritik sastra feminis. Tahap pertama, kritik sastra feminis, menganalisis berbagai citra stereotip perempuan dengan kritis. Kebanyakan kritikus menganalisis bagaimana kaum pria memandang dan menggambarkan perempuan. Tahap kedua, perhatian diarahkan kepada para pengarang perempuan dan menitikberatkan pada penemuan kembali para penulis perempuan yang terlupakan serta evaluasi ulang terhadap sastra oleh kaum perempuan. Tahap ketiga, berusaha memecahkan masalah-masalah teoretis, merevisi pelbagai asumsi teoretis yang telah diterima masyarakat mengenai membaca dan menulis yang seluruhnya didasarkan pada pengalaman laki-laki.

Relatif Baru

Memang, kritik karya sastra dengan perspektif feminisme boleh dibilang relatif baru. Paling tidak, seperti pernah dikatakan Soenarjati Djajanegara, sampai saat ini belum banyak kritikus sastra dan mahasiswa sastra yang menggunakan perspektif feminisme dalam melakukan kritik terhadap karya sastra. Kita tahu, pada awalnya karya sastra perempuan di Amerika pun pernah dianggap tidak ada artinya.
Anggapan itu muncul dari stereotip bahwa perempuan pasti akan membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan persoalan domestik. Bahkan, kalau ada karya yang baik dan bisa menggugah pembaca perempuan, dikhawatirkan akan membahayakan kedudukan dan kredibilitas pengarang laki-laki. Karena itu tidak mengherankan kalau pada awalnya pengarang perempuan di Amerika pun pernah menggunakan nama samaran laki-laki agar karya mereka bisa diterima masyarakat.

Paling tidak ada empat landasan yang bisa digunakan dalam kritik sastra dengan perspektif feminisme. Pertama, kelompok feminis yang berusaha menjadi kritikus sastra dengan melihat ideologinya. Mereka ini umumnya akan menyoroti persoalan stereotip perempuan. Kedua, genokritik yang mencari ja-waban apakah penulis perempuan itu merupakan kelompok khusus sehingga tulisannya bisa dibedakan dengan penulis laki-laki. Ketiga, kelompok feminis yang menggunakan konsep sosialis dan marxis. Logikanya, bahwa perempuan itu faktanya tertindas karena tidak memiliki alat-alat produksi yang bisa digunakan untuk bisa menghasilkan uang. Akibatnya, perempuan tidak memiliki kekuasaan dalam keluarga. Keempat, menggunakan psiko-analisis yang diambil dari Sigmund Freud. Bagi kelompok feminis ini, perempuan iri terhadap laki-laki karena kekuasaan yang dimilikinya.

Karya sastra dapat disebut sebagai berperspektif feminis jika ia mempertanyakan relasi jender yang timpang dan mempromosikan terciptanya tatanan sosial yang lebih seimbang antara perempuan dan laki-laki. Tetapi tidak semua teks tentang perempuan adalah teks feminis. Demikian juga analisis tentang penulis perempuan tidak selalu bersifat feminis jika ia tidak mempertanyakan proses penulisan yang berkenaan dengan dengan relasi gender dan perombakan tatanan sosial. Feminisme bukanlah monopoli perempuan, seperti patriarki bukanlah monopoli laki-laki. Meneliti penulis laki-laki dan mencoba menganalisis relasi gender dan mempertanyakan tatanan sosial yang direfleksikan atau tidak direfleksikan atau dimis-refleksikan di dalamnya adalah analisis yang bersifat feminis sepanjang analasis itu diarahkan kepada tatanan relasi kekuatan antara laki-laki dan perempuan yang lebih seimbang.

Pada prakteknya dapat ditemui perempuan yang patriarkal dan laki-laki yang feminis. Penulis laki-laki dapat saja menulis teks yang berperspektif feminis dan menciptakan subyek perempuan yang tidak bisu, yang tampak, dan merupakan subyek yang setara. Menulis sebuah teks yang berperspektif feminis bukanlah berbicara mengenai moral (yang sengaja dibangun dengan wacana sosial yang berperspektif patriarki) namun lebih pada berpijak pada penyuaraan terhadap perempuan, pemberian ruang terhadap perempuan untuk menyuarakan keinginannya, kebutuhannya, haknya, sehingga ia mampu menjadi subyek dalam kehidupannya. ***

No comments: