DELI SERDANG
Kabupaten Deli Serdang dikenal sebagai salah satu daerah dari 25
Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten yang memiliki
keanekaragaman sumber daya alamnya yang besar sehingga merupakan daerah yang
memiliki peluang investasi
cukup menjanjikan. Dulu wilayah ini disebut Kabupaten Deli dan Serdang, dan
pemerintahannya berpusat di Kota Medan. Memang dalam sejarahnya, sebelum
kemerdekaan Republik Indonesia, wilayah ini terdiri dari dua pemerintahan yang
berbentuk kerajaan (kesultanan) yaitu Kesultanan Deli berpusat di Kota Medan,
dan Kesultanan Serdang berpusat di Perbaungan.
Dulu
daerah ini mengelilingi tiga “daerah kota madya” yaitu kota Medan yang menjadi
ibukota Provinsi Sumatera Utara, kota Binjai dan kota Tebing Tinggi disamping
berbatasan dengan beberapa Kabupaten yaitu Langkat, Karo, dan Simalungun,
dengan total luas daerah 6.400 KM2 terdiri dari 33 Kecamatan dan 902 Kampung.
Daerah
ini, sejak terbentuk sebagai kabupaten sampai dengan tahun tujuh puluhan
mengalami beberapa kali perubahan luas wilayahnya, karena kota Medan, Tebing
Tinggi dan Binjai yang berada didaerah perbatasan pada beberapa waktu yang lalu
meminta/mengadakan perluasan daerah, sehingga luasnya berkurang menjadi
4.397,94 KM2.
Diawal
pemerintahannya Kota Medan menjadi pusat pemerintahannya, karena memang dalam
sejarahnya sebagian besar wilayah kota Medan adalah “tanah Deli” yang merupakan
daerah Kabupaten Deli Serdang. Sekitar tahun 1980-an, pemerintahan daerah ini
pindah ke Lubuk Pakam, sebuah kota kecil yang terletak di pinggir jalan lintas
Sumatera lebih kurang 30 kilometer dari Kota Medan yang telah ditetapkan
menjadi ibukota Kabupaten Deli Serdang.
Tahun
2004 Kabupaten ini kembali mengalami perubahan baik secara Geografi maupun
Administrasi Pemerintahan, setelah adanya pemekaran daerah dengan lahirnya
Kabupaten baru Serdang Bedagai sesuai dengan U.U. No. 36 Tahun 2003, sehingga
berbagai potensi daerah yang dimiliki ikut berpengaruh.
Dengan
terjadinya pemekaran daerah, maka Luas wilayahnya sekarang menjadi 2.497,72 KM2
terdiri dari 22 kecamatan dan 403 desa/kelurahan, yang terhampar mencapai 3.34
persen dari luas Sumatera Utara.
Kabupaten
Deli Serdang dihuni penduduk yang terdiri dari berbagai suku bangsa seperti
Melayu, Karo, Simalungun, Jawa, Batak, Minang, Cina, Aceh dan pemeluk berbagai
agama seperti Islam, Kristen, Hindu dan Budha, dengan total jumlah penduduk
berjumlah 1.686.366 jiwa dengan Laju Pertumbuhan Penduduknya (LPP) sebesar 2,74
persen dengan kepadatan rata-rata 616 jiwa perkilometer persegi.
Dalam
gerak pembangunannya, motto Kabupaten Deli Serdang yang tercantum dalam Lambang
Daerahnya adalah “Bhinneka Perkasa Jaya” yang
memberi pengertian ; dengan masyarakatnya yang beraneka ragam suku, agama, ras
dan golongan bersatu dalam kebhinnekaan secara kekeluargaan dan gotong royong
membangun semangat kebersamaan, menggali dan mengembangkan potensi sumber daya
alam dan sumber daya manusianya sehingga menjadi kekuatan dan keperkasaan untuk
mengantarkan masyarakat kepada kesejahteraan dan kejayaan sepanjang masa.
No comments:
Post a Comment