Sunday, 28 December 2008
Dunia Usaha
Menggunakan akses jaringan kerja Kadin/Asosiasi untuk mengadakan kontak kerja dengan Dunia Usaha/Dunia Industri/Instansi Terkait dan mendiskusikan program praktek kerja industri dengan pihak Dunia Usaha/Dunia Industri/Instansi Terkait dengan Kadin sebagai fasilitator
b. Menggunakan akses murid atau orang tua murid maupun sekolah dan pendidikan luar sekolah lain atau siapapun yang mengenal calon Dunia Usaha/Dunia Industri/Instansi Terkait penerima program siswa/warga belajar praktek kerja industri.
c. Menggunakan akses jaringan kerja Dinas Pendidikan Dikmenti untuk mengadakan kontak kerja dengan Dunia Usaha/Dunia Industri/Instansi Terkait dan mendiskusikan program praktek kerja industri dengan pihak Dunia Usaha/Dunia Industri/Instansi Terkait dengan Dinas Dikmenti sebagai fasilitator
d. Membuat janji untuk bertemu dengan calon Institusi pasangan dan dipastikan bertemu dengan pimpinan/petugas Dunia Usaha/Dunia Industri/Instansi Terkait yang berkompeten untuk memutuskan masalah program praktek kerja industri.
e. Memperkenalkan profil lengkap sekolah dan pendidikan luar sekolah dan profil siswa/warga belajar serta mengajukan permohonan untuk bekerjasama dalam program praktek kerja industri
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment