Wednesday, 1 June 2016

FESTIVAL IQRA KHP 2016 (Festival iktikof Ramadhan Komunitas Home Poetry Tahun 2016)

Assalamualaikum wr wb
Ikuti dan saksikan
FESTIVAL IQRA KHP 2016
(Festival iktikof Ramadhan Komunitas Home Poetry Tahun 2016)

Bertempat di Taman budaya Sumut tanggal 18 Juni 2016
Adapun perlombaan yang akan di adakan :
1. Lomba membaca puisi islami Kat umur 14 - 19 thn
Pilihan puisi :
a. Mustofa Bisri. Bagi MU
b. M raudah Jambak. Seratus untai biji tasbih
c. Ahmadun Yosi herfanda. Sembahyang rerumputan
d. Emha Ainun Nadjib. Doa sehelai daun kering
2. Lomba cipta puisi islami
3. Lomba cipta cerpen islami
4. Lomba berbusana muslim casual anak2 maka 10 tahun
Seluruh pendaftaran Rp 10.000,- (SERBU)
Tempat pendaftaran sanggar Home Poetry di tbsu
Info lebih lanjut
Akbar Zein. 082167472849
Andi ml. 083199151983
Rebut Hadian jutaan rupiah untuk THR Anda......
Ayo lomba dan buka puasa bareng KHP..

Syarat dan Kriteria Mursyid Menurut Prof. Dr. S.S. Kadirun Yahya MA. M.Sc

Syarat dan Kriteria Mursyid Menurut Prof. Dr. S.S. Kadirun Yahya MA. M.Sc



Seorang ahli fiqih yang sudah boleh disebut ulama disamping ilmu dan pengalaman dalam hukum hukum Islam juga memimpin sebuah lembaga keagamaan mendatangi saya ingin mempelajari tasawuf dan menekuni tarekat. Terjadi diskusi yang sangat menarik dan dari diskusi tersebut, ternyata beliau sudah banyak membaca tentang tasawuf/tarekat dari berbagai macam buku termasuk karya-karya klasik. Kebetulan beliau juga penggemar kitab kuning (kitab klasik) karangan ulama-ulama dulu. Ada sebuah pertanyaan yang menarik bagi saya dan bagi kalangan pengamal tarekat pertanyaan itu tidak pernah ditanyakan dan dianggap tabu. Beliau bertanya, “Kalau saya mengamalkan zikir tarekat, berapa lama saya bisa jadi Mursyid?
Bagi kita yang telah menekuni tarekat tentu saja pertanyaan seperti itu ganjil karena kita semua tahu bahwa tidak ada seorang murid yang bercita-cita jadi Mursyid. Seorang Mursyid bukanlah hasil dari beramal, bukan pula karena pengetahuannya tentang tarekat, bukan lamanya menekuni tarekat akan tetapi seseorang diangkat jadi Mursyid semata-mata karena Allah SWT. Saya yakin pertanyaan diatas ditanyakan juga oleh sebagian pembaca sufi muda.
Dalam beberapa Tarekat termasuk Naqsyabandi memang masih ada pengangkatan  banyak Mursyid seperti Tarekat Naqsyabandi Al Khalidi yang ada di Aceh dibawah pimpinan Syekh Muhibuddin Wali bin Syekh Muhammad Wali Al Khalidy. Seorang yang telah di izinkan untuk memimpin suluk diberi gelar mursyid sedangkan dibawahnya disebut wakil mursyid dan dibawahnya di sebut khalifah sedangkan pimpinan secara keseluruhan dan menjadi Mursyid dari seluruh jamaah disebut Saidul Mursyid. Biasanya pengangkatan Mursyid dilakukan setelah selesai suluk. Oleh Saidul Mursyid mengijazahkan Mursyid, wakil mursyid dan khalifah kepada orang-orang yang dianggap layak menerimanya. Setiap suluk terkadang diangkat 2 orang Mursyid, 3 orang wakil mursyid dan sejumlah khalifah sesuai dengan kebutuhan daerah.
Oleh karena tradisi adanya pengangkatan lebih dari seorang Mursyid seperti yang saya ungkapkan di atas maka wajar kalau orang bertanya kapan dirinya bisa menjadi mursyid dengan tujuan ingin membimbing manusia ke jalan Tuhan.
Di dalam Tarekat Naqsyabandi pimpinan Prof. Dr. H. S.S. Kadirun Yahya MA. M.Sc tidak ada pengangkatan Syekh atau Mursyid karena cuma ada satu Mursyid yaitu Beliau sendiri. Gelar khalifah pun tidak lagi dipopulerkan karena Baliau kawatir gelar itu akan membuat muridnya menjadi sombong dan jauh dari sifat-sifat ubudiyah. Beliau dengan rasa kerendahan hati merasa tidak berhak mengangkat khalifah. Beliau pernah mengatakan, “Biarlah gelar khalifah itu Allah sendiri yang memberikannya”.
Tentang kriteria dan syarat-syarat untuk menjadi seorang Mursyid, Prof. Dr. H.S.S. Kadirun Yahya MA. M.Sc dalam bukunya, Ibarat Sekuntum Bunga Dari Taman Firdaus berkata:
“Syarat-syarat bagi seorang mursyid amatlah berat, dan kalau saya ditanya, apakah saya telah memenuhi syarat untuk mursyid? Maka jawabnya amat berat untuk mengatakan “ya”, atau kalau ingin jawaban yang mudah saja, “tidak tahu” Karena sebenarnya bukan saya sendiri  yang harus menilai kualitas saya (begitulah beratnya kriteria seorang mursyid) namun saya melaksanakan tugas dengan sepenuh tenaga, sepenuh jiwa dengan hati yang sebulat-bulatnya. Siap melaksanakan suruh dari pada guru saya yang juga merupakan suruh dari Allah dan Rasul, yaitu menegakkan Dzikrullah dalam diri pribadi saya dan dalam pribadi umat. Jadi beliau-beliau yang diataslah yang menilai akan kualitas diri saya”.
Selanjutnya menurut Beliau, kriteria guru mursyid dapat dilukiskan atau digambarkan secara riil ke dalam tujuh butir antara lain sebagai berikut :
  1. Pilih guru kamu yang mursyid, (dicerdikkan oleh Allah), bukan oleh yang lain-lain dengan mendapat izin Allah dan ridha-Nya.
  2. Ia adalah kamil lagi mukamil (sempurna lagi menyempurnakan) karena karunia Allah.
  3. Yang memberi bekas pengajarannya, (kalau ia mengajar atau berdo’a, maka berbekas pada murid, si murid berubah ke arah kebaikan).
  4. Masyhur ke sana ke mari. Kawan dan lawan mengatakan “Ia seorang Guru besar”.
  5. Tidak dapat dicela oleh orang yang berakal akan pengajarannya, yakni tidak dicela oleh al Qur’an dan al Hadist serta ilmu pengetahuan.
  6. Yang tidak kuat mengerjakan yang harus, umpamanya membuat hal-hal yang tidak murni halalnya.
  7. Tidak setengah kasih akan dunia, karena bulat hatinya. Ia kasih akan Allah, ia bergelora dalam dunia, bekerja keras untuk mengabdi kepada Allah SWT bukan untuk mencintai dunia.
Seorang mursyid merupakan orang yang wara’ dan sangat hati-hati dalam hal-hal yang belum jelas kedudukan hukumnya. Hatinya tidak condong kepada dunia dan selalu berkekalan dalam zikirullah. Apapun gerak dan tindakannya selalu memohon izin dan petunjuk dari Allah SWT.
Beliau juga pernah menggambarkan kedudukan seorang mursyid ibarat seorang yang mengendari kuda dengan kecematan tinggi dengan memegang gelas yang airnya penuh. Kuda harus dipacu dengan kencang sedangkan air tidak boleh tumpah setetespun.
Demikian kriteria mursyid menurut Prof. Dr. H.S.S. Kadirun Yahya MA. M.Sc, mudah-mudahan akan bisa memberikan gambaran kepada kita semua tentang mursyid dan menurut saya apa yang Beliau kemukakan sudah mewakili dari sekian banyak kriteria mursyid yang pernah dikemukakan oleh para syekh tarekat dari dulu sampai sekarang. Akan tetapi dikesempatan lain akan saya tulis juga kriteria dan syarat mursyid menurut syekh lain termasuk Syekh Abdul Qadir Jailani, Syekh Muhammad Amin al Kurdi dan Syekh Ibnu Athailah as Sakandari sebagai bahan perbandingan untuk kita semua.
Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat untuk kita semua, amien ya Rabbal ‘Alamin.